Cianjur. Wartatnipolri.net -
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cianjur, akan mendirikan posko pengaduan di sejumlah wilayah, untuk para petani yang menjadi korban pencatutan bio data oleh oknum perusahaan PT Crowde. Sehingga mengalami kerugian berupa nama baik dan tiba-tiba memiliki tunggakan sebesar Rp. 45 juta.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pendirian posko pengaduan ini dilakukan, karena jumlah korban mencapai ratusan orang. Menurutnya, keberadaan posko untuk memudahkan para korban melapor.
“ Kita akan dirikan posko pengaduan, agar para petani yang menjadi korban bisa langsung melaporkan kasus tersebut, apalagi korbannya jumlahnya ratusan orang,” ujar Tono kepada awak media. Senin 21/04/2025.
Terkait teknis penerapan kasus tersebut, pihaknya akan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mempelajari kasusnya terlebih dahulu, kemudian ditindaklanjuti.
“ Kita siapkan dulu dokumennya apa saja yang diperlukan, karena saat ini kita masih kekurangan dokumen, maka kami akan mempelajari dulu kasusnya,” jelasnya.
Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, tiba-tiba para petani memiliki tunggakan ke bank puluhan juta rupiah. Padahal para korban tidak pernah mengajukan pinjaman atau berurusan dengan bank.
Mereka ( petani-red ) diduga telah menjadi korban pencatutan identitas atau bio data yang bersumber dari pinjaman bantuan modal pertanian yang dilakukan salah satu perusahaan permodalan.
Dialami salah satu petani warga Kampung Pasirkuda, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Inong (59), menjadi salah satu korbannya. Tunggakan utang ‘siluman’ yang dialaminya diketahui saat ia bersama suaminya hendak meminjam uang ke salah satu bank di Cianjur.
“ Pas di bank, pihak bank menyatakan bahwa saya masuk dalam daftar BI checking. Katanya saya memiliki tunggakan sebesar Rp45 juta. Padahal saya tidak pernah pinjam uang sebesar itu,“ jelasnya.
Inong dan suaminya penasaran, dan mempertanyakan ke pihak bank soal tunggakan tersebut. Setelah dicek oleh pihak bank, diketahui pinjamannya tersebut berasal dari dana pinjaman pertanian 2023 lalu.
“ Saya baru ingat, pada tahun 2023 lalu, ada perusahaan permodalan pertanian menawarkan pinjaman sebesar Rp. 5 juta. Saya dimintai KTP dan KK. Tapi setelah itu, jangankan bantuan, kabar saja tidak ada. Dan tiba-tiba saha saya punya tunggakan ke bank,“ pungkasnya.
Eyang.