Sosialisasi Surat Edaran Bupati Ciamis: Siswa SD dan SMP Dilarang Gunakan Kendaraan Bermotor ke Sekolah



CIAMIS – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan lalu lintas di kalangan pelajar, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan sosialisasi Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor: 400.3/1075-Disdik.1/2025 tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih bagi siswa SD dan SMP.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Kamis, 17 April 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Aula SMP Negeri 2 Pamarican, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Acara ini dihadiri oleh unsur Muspika, yakni Plt. Camat Pamarican Agus Taofik, S.Si., M.T, Kapolsek Pamarican Iptu Baehak*, serta perwakilan dari Koramil, pemerintah desa, kepala sekolah, komite sekolah, dan para orang tua siswa.

Dalam sambutannya, Kepala SMP Negeri 2 Pamarican menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Ia juga menegaskan bahwa sekolah turut melarang penggunaan telepon genggam oleh siswa selama berada di lingkungan sekolah guna menjaga konsentrasi belajar.

Kapolsek Pamarican Iptu Baehaki dalam paparannya menjelaskan isi dari surat edaran serta menyampaikan aturan hukum yang tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 77 ayat 1 serta Pasal 81 ayat 1 dan 2, yang melarang anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor.

“Sekitar 60% angka kecelakaan lalu lintas melibatkan anak-anak di bawah umur. Maka dari itu, kami sangat mendukung kebijakan ini baik secara pribadi maupun institusional sebagai langkah pencegahan,” tegas Kapolsek.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan pembacaan Deklarasi Kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Ciamis oleh perwakilan siswa SMP Negeri 2 Pamarican, sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi aturan dan turut menciptakan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari seluruh peserta, khususnya para orang tua yang hadir.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama