CIAMIS – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan yang melibatkan pelajar, Sat Lantas Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor: 400.3/1025-Disdik.1/2025 tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih ke sekolah bagi siswa SD dan SMP.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 17 April 2025 mulai pukul 12.30 WIB bertempat di SMPN 2 Cihaurbeuti, dan dihadiri oleh para guru serta orang tua siswa. Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh jajaran Sat Lantas Polres Ciamis, di antaranya Kasat Lantas Polres Ciamis AKP H. Ajat Sudrajat, KBO Lantas Kanit Kamsel IPDA Budi Setiawan, dan anggota Kamsel lainnya. Hadir pula Camat Cihaurbeuti beserta sekretaris camat, Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., serta Babinsa Kecamatan Cihaurbeuti.
Dalam kegiatan tersebut, IPDA Budi Setiawan menyampaikan secara langsung isi surat edaran Bupati Ciamis yang dikeluarkan pada tanggal 25 Maret 2025. Beliau menjelaskan bahwa siswa SD dan SMP dilarang menggunakan kendaraan bermotor roda dua atau lebih karena secara hukum mereka masih di bawah umur dan belum memenuhi syarat kepemilikan SIM.
Beliau juga menghimbau para guru dan orang tua siswa untuk Memastikan anak-anak berangkat ke sekolah dengan kendaraan umum atau diantar oleh orang tua dengan tidak lupa menggunakan helm berstandar SNI jika menggunakan sepeda motor serta Menggunakan sabuk pengaman jika diantar R4 atau menggunakan mobil.
Tujuan dari kegiatan ini adalah Memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar serta Mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Ciamis.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapatkan apresiasi dari para peserta yang hadir. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman bagi generasi muda.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,