Para Petani di Sukanagara Cianjur Terkejut Tiba-Tiba Punya Hutang di BJB


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Para petani di wilayah Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur, terkejut dan heran. Karena tiba-tiba memiliki hutang jutaan rupiah ke Bank Jabar Banten ( BJB ) Cabang Cianjur.

Pengakuan para petani kepada awak media, mereka ( petani-red ) mengaku tidak pernah mengajukan kredit atau meminjam atau menerima uang yang jumlahnya jutaan rupiah.

Dugaan ini muncul berawal dari program pinjaman lunak dalam bentuk barang yang difasilitasi oleh perusahaan financial technology (fintech) PT Crowde. Dugaan kasus ini merupakan kelalaian Bank BJB dan berpotensi munculnya kerugian miliaran rupiah.

Awalnya dari PT Crowde, perusahaan fintech yang fokus pada permodalan alternatif untuk petani. Perusahaan hanya menawarkan program pinjaman lunak senilai Rp. 5 juta per petani. Pinjaman tersebut tidak berbentuk uang tunai.

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, salah seorang rekan korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pinjaman tersebut diberikan dalam bentuk barang-barang yang berkaitan dengan kebutuhan pertanian.

Kata dia, syarat pengajuannya hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanda tangan pada dokumen yang disebut sebagai bukti pinjaman barang.

“Padahal para petani yang tergabung dalam kelompok tani itu tidak pernah mendatangi bank untuk mengurus pinjaman, terlebih mereka juga tidak mengetahui adanya keterkaitan dengan bank,” katanya, Senin 10 Maret 2025.

Pengakuan para petani, kasus ini terungkap setelah beberapa mengajukan pinjaman ke Bank BRI. Mereka terkejut mendapati namanya masuk daftar hitam BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ). Para petani dianggap memiliki tunggakan masing-masing Rp. 45 juta ke BJB Cianjur.

Kasus ini semakin meruncing ketika pihak BJB mendatangi rumah para petani untuk melakukan penagihan tunggakan masing-masing sebesar Rp. 45 juta. Para petani keheranan, karena tidak merasa berurusan dengan BJB dalam hal apapun.

Dijelaskannya, para petani tidak pernah mengajukan pinjaman ataupun menerima pencairan uang dari BJB. Kemungkinan besar, dugaan ini merupakan kerjaan dari PT Crowde yang memanfaatkan poto kopi KTP dan tandatangan para petani, untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan petani.

Sementara nilai barang yang diterima petani dari PT Crowde hanya Rp. 5 juta per petani untuk 50 orang, jumlah total  Rp. 250 juta. untuk 50 orang. Dan ada selisih Rp. 2 miliar yang tidak jelas peruntukannya. 

" Jelas hal ini telah menjatuhkan nama baik para petani, dan menjadi citra buruk diperbankan. Anehnya, pihak BJB atau debet kolektor tidak pernah melakukan penagihan awal senilai Rp. 5 juta berupa barang," paparnya.

Publik menduga adanya kelalaian yang dilakukan BJB, dan tidak adanya survey maupun verifikasi pencairan pinjaman di BJB Cianjur. Atau ada hal lain yang merupakan praktek kotor ( permainan ) antara pihak BJB dengan PT. Crowde. Sehingga terjadinya kerugian finansial bagi para petani dan pemerinrah daerah.

Upaya untuk mencari data dan informasi dengan melakukan klarifikasi, pihak media telah mengirim surat elektronik dan berkunjung langsung ke BJB Cianjur.
Pihak BJB maupun PT Crowde sampai saat ini belum memberikan klarifikasi terkait kasus yang menjerat para petani di Sukanagara Cianjur.

Eyang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama